Disney dan Universal Gugat Perusahaan AI Rp320 Miliar Langgar Hak Cipta

Dimas Andhika Fikri
Dua raksasa perfilman Disney dan Universal menggugat perusahaan AI generatif, Midjourney atas dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: Ilustrasi)

Persoalan tersebut mencuat di tengah kekhawatiran luas dari berbagai kalangan kreatif. Para seniman, penulis, musisi, dan aktor telah lama menyuarakan keresahan mengenai bagaimana karya atau citra mereka digunakan sebagai bahan pelatihan model AI yang sering kali tanpa sepengetahuan atau izin. 

Perdebatan tersebut bukan hanya soal hukum, melainkan menyangkut etika, keberlangsungan profesi, dan masa depan industri kreatif di era digital.

Kendati demikian, Disney tidak menampik mereka sebetulnya mendukung pemanfaatan AI sebagai alat untuk memperluas kreativitas manusia. Namun, mereka menegaskan penggunaan teknologi tidak boleh menjadi dalih untuk melanggar hukum. 

“Pembajakan tetaplah pembajakan, dan fakta bahwa pelakunya adalah perusahaan AI tidak mengubah esensinya,” ujar Horacio Gutierrez, Wakil Presiden Eksekutif dan Kepala Divisi Legal Disney, dalam pernyataan resminya.

Hal senada disampaikan Motion Picture Association, yang menyebut perlindungan hak cipta sebagai fondasi utama industri kreatif global. Mereka menilai perlunya pendekatan seimbang dalam memanfaatkan teknologi AI, agar inovasi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak-hak kreator.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Internet
3 hari lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Internet
4 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Internet
9 hari lalu

Kembangkan Kecerdasan Buatan, Grab Operasikan Lebih 1.000 Model AI dan Machine Learning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal