Berstatus sebagai wilayah otonomi, Greenland diberi kebebasan dalam menentukan kebijakan dalam negerinya, namun terkait luar negeri, Pemerintah Denmark lebih berperan.
"Kami tidak ingin ada perantara dalam hal politik luar negeri lagi. Kami bisa bekerja sama dalam hal pertahanan, keamanan, ekonomi, perdagangan, dan segala hal, tapi kami tidak ingin diganggu atau diberi tahu bahwa 'Anda tidak punya kompetensi lagi di sini'," tuturnya, seraya menegaskan Greenland ingin kerja sama yang setara.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen pada 15 Januari lalu mengundang Trump untuk mengunjungi Denmark dalam panggilan telepon. Dia mengatakan warga Greenland yang akan memutuskan sendiri apakah akan merdeka dari Denmark atau tidak.
Trump sebelumnya menegaskan adalah keharusan mutlak bagi AS untuk memiliki Greenland demi keamanan nasional.
Sementara itu Perdana Menteri Greenland Mute Egede menegaskan, pulaunya tidak untuk dijual ke AS.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953, namun sampai saat ini tetap menjadi bagian dari negara kerajaan itu. Pada 2009, Greenland mendapat status otonomi dengan kemampuan untuk memerintah diri sendiri dan membuat pilihan independen dalam kebijakan dalam negeri.