Dalangi Pengeboman Masjid di Amerika, Pria Transgender Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Dalang pengeboman masjid di Minnesota, AS, Emily Claire Hari, terancam hukuman penjara seumur hidup (Foto: AP)

SAINT PAUL, iNews.id - Emily Claire Hari alias Michael Hari, pemimpin milisi supremasi kulit putih asal Illinois, Amerika Serikat, terdakwa pengebomanmasjid di Minnesota pada 2017 menjalani sidang vonis, Senin (13/9/2021).

Dia dituduh dengan lima dakwaan, yakni beberapa pelanggaran hak-hak sipil, kejahatan kebencian, serta serangan yang meresahkan masyarakat, terkait serangan masjid di kompleks Islamic Center Dar Al Farooq, Bloomington. Pria yang mengaku transgender itu terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau setidaknya 30 tahun.

Jaksa penuntut berharap Hari dijatuhi hukuman maksimum yakni penjara seumur hidup.

“Bom ini, bom terdakwa, merupakan aksi teror dimaksudkan untuk meremukkan hati masyarakat,” kata seorang jaksa, dikutip dari Associated Press, Senin (13/9/2021).

Serangan tersebut, lanjut jaksa, memang tidak menimbulkan korban atau melukai fisik seorang pun namun menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

AS Keluarkan Peringatan Global Buntut Perang Lawan Iran: Perkembangannya Bisa Tak Terduga

9 jam lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

10 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

11 jam lalu

Perang Lawan Iran Semakin Panas! AS Minta Warganya di Seluruh Dunia Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal