Covid Mengganas, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia mulai Besok

Ahmad Islamy Jamil
Pemandangan Victoria Harbour di depan gedung pencakar langit di Hong Kong, China. (Foto: Reuters)

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan penerbangan oleh Hong Kong itu hanya bersifat sementara. Karenanya, para pekerja migran Indonesia yang terkena peraturan baru itu harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Filipina.

Kejadian infeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 15.308 kasus pada Rabu (23/6/2021), sehingga totalnya menjadi 2.033.421 kasus. Tambahan kasus baru tersebut adalah rekor tertinggi lonjakan infeksi harian virus corona di nusantara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut pada Rabu kemarin juga terjadi rekor pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 terbanyak di Ibu Kota dalam sehari sejak dimulainya pandemi Covid-19. 

“Hari ini rekor pemakaman selama wabah Covid-19 di DKI: 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19,” ungkap Anies, Rabu (23/6/2021).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal