Cinta Tak Dibalas, Pria Ini Umbar Foto PRT Sedang Mandi di Medsos

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Pria Bangladesh divonis bersalah dan dihukum 4 bulan penjara oleh pengadilan Singapura, Senin (14/1/2019), karena menyebar foto bugil perempuan sesama pekerja asing.

Motif pria bernama Islam Rokibul (32) menyebar foto perempuan pekerja rumah tangga (PRT) itu karena korban menolak diajak membina hubungan lebih serius dengannya.

Rokibul, bekerja di perusahaan perdagangan kelautan, mengaku bersalah atas dakwaan mengintimidasi serta menyebar foto telanjang melalui internet.

Wakil jaksa penuntut Jaime Pang mengatakan, pelaku dan korban, perempuan 28 tahun yang nama dan kewarganegaraannya tak disebutkan, pertama kali berkenalan melalui Facebook pada tahun lalu. Melalui media sosial itu, mereka berhubungan akrab dan sering berkomunikasi.

Suatu hari, lanjut Jaime, Rokibul melakukan video call dengan sang perempuan. Saat itu, korban sedang mandi sehingga seluruh tubuhnya terlihat dalam percakapan visual tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
20 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Internet
26 hari lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal