China Tak Akui Paspor Inggris BNO untuk Warga Hong Kong

Djairan
China menolak mengakui paspor British National Overseas untuk warga Hong Kong. (Foto: ilustrasi/Ist)

BEIJING, iNews.id - China bereaksi atas langkah Inggris memperpanjang hak bagi jutaan warga Hong Kong untuk memiliki paspor Inggris. Paspor yang disebut 'British National Overseas' atau BNO itu tidak akan diakui China.

"Mulai 31 Januari, China tidak akan mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan dan identitas, dan kami berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri China, Zhao Lijian dikutip dari DW, Sabtu (30/1/2021).

Sejak tahun lalu, pemerintah Inggris menawarkan pengungsi Hong Kong memiliki paspor BNO. Tawaran tersebut muncul setelah Beijing menerapkan hukum keamanan nasional di Hong Kong pada Juni 2020.

Dengan kebijakan tersebut, mereka yang memiliki paspor bisa tinggal dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Tak hanya itu, mereka memperoleh peluang untuk menjadi warga negara Inggris.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson siap menyambut warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di Inggris. Dia juga menyebut, negaranya akan berupaya membuat warga Hong Kong kerasan di Inggris.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
7 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal