China Segera Terapkan UU Keamanan di Hong Kong setelah Disetujui Parlemen

Anton Suhartono
China segera menerpkan UU keamanan di Hong Kong setelah mendapat persetujuan dari parlemen (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - Parlemen China, Kamis (28/5/2020), menyetujui rencana untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong.

China menjadikan pembahasan UU keamanan sebagai agenda prioritas dalam sudang tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC). Ini dipicu demonstrasi besar-besaran massa prodemokrasi yang berlangsung sejak tahun lalu.

UU itu akan menghukum siapa saja yang berupaya mendorong pemisahan diri Hong Kong, pelaku subversi, terorisme, dan tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan nasional, serta memungkinkan agen-agen keamanan China beroperasi secara terbuka di Hong Kong.

Delegasi parlemen mendukung penerapan UU keamanan dengan suara hampir bulat.

Ketua Komite Tetap NPC Li Zhanshu mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua warga China, termasuk penduduk Hong Kong.

Hasil sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) ini mendorong AS dan Inggris untuk meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menggela pertemuan darurat tidak resmi pada Jumat (29/5/2020) membahas masalah tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terungkap! AS Beri Syarat Saudi Berdamai dengan Israel untuk Lanjutkan Perjanjian Nuklir

3 jam lalu

Trump Murka Houthi Serang 2 Kapal Tanker Saudi, Ancam Gempur Iran Habis-habisan

4 jam lalu

Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza

6 jam lalu

Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal