China Segera Terapkan UU Keamanan di Hong Kong setelah Disetujui Parlemen

Anton Suhartono
China segera menerpkan UU keamanan di Hong Kong setelah mendapat persetujuan dari parlemen (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - Parlemen China, Kamis (28/5/2020), menyetujui rencana untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong.

China menjadikan pembahasan UU keamanan sebagai agenda prioritas dalam sudang tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC). Ini dipicu demonstrasi besar-besaran massa prodemokrasi yang berlangsung sejak tahun lalu.

UU itu akan menghukum siapa saja yang berupaya mendorong pemisahan diri Hong Kong, pelaku subversi, terorisme, dan tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan nasional, serta memungkinkan agen-agen keamanan China beroperasi secara terbuka di Hong Kong.

Delegasi parlemen mendukung penerapan UU keamanan dengan suara hampir bulat.

Ketua Komite Tetap NPC Li Zhanshu mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua warga China, termasuk penduduk Hong Kong.

Hasil sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) ini mendorong AS dan Inggris untuk meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menggela pertemuan darurat tidak resmi pada Jumat (29/5/2020) membahas masalah tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal