China Sahkan UU Beri Kewenangan Pasukan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing

Anton Suhartono
Hua Chunying (Foto: Reuters)

Bukan hanya itu, RUU memungkinkan pasukan penjaga pantai menghancurkan properti milik negara lain yang dibangun di atas terumbu karang serta menaiki kapal asing yang berada di perairan yang diklaim China.

Belum cukup, RUU juga membolehkan penjaga pantai membuat zona pengecualian sementara sesuai kebutuhan guna menghentikan kapal dan personel asing yang masuk.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying, seperti dikutip dari Reuters, mengklaim, UU tersebut sudah sejalan dengan hukum internasional.

Pasal pertama menjelaskan UU itu diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Nasional
2 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal