Cabut Moratorium, Indonesia Akan Teken MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi Bulan Ini

Anton Suhartono
Abdul Kadir Karding menegaskan Indonesia akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi (Foto: iNews)

Pemerintah Arab Saudi, kata Karding, menawarkan sebanyak 600.000 lowongan pekerjaan, yakni 400.000 sektor pekerja rumah tangga dan 200.000 sektor formal.

Namun di sisi lain masih banyak keluhan yang dialami para pekerja migran Indonesia di Saudi. Agen-agen penyalur pekerja migran Indonesia menerima sekitar 186 pengaduan dari pekerja di Arab Saudi selama setahun terakhir.

Sementara itu MoU baru tersebut akan mencakup perlindungan ketenagakerjaan lebih ketat, seperti upah minimum bulanan sekitar 1.500 riyal atau sekitar Rp6,5 juta, lebih tinggi dari upah minimum reginal (UMR) Jakarta.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
10 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kemenhaj: 10 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 70 Dirawat di RS

Internasional
2 hari lalu

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah, Barel Sulit Dicari: Bagaimana Strategi Indonesia Seharusnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal