Buntut Status Darurat Militer, Polisi Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Kepolisian Korsel menggeledah kantor presiden Yoon Suk Yeol terkait penyelidikan seputar penerapan status darurat militer (Foto: AP)

"Jika situasinya memungkinkan, kami akan berusaha melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan," kata Oh, kepada parlemen.

Dia menjamin akan mengambil setiap tindakan yang diperlukan guna mengungkap kasus yang menghebohkan ini.

"Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dan kami akan mengevaluasi permintaan mengenai penangkapan," kata Oh, seraya menegaskan bahwa menangkap seseorang harus memenuhi prosedur terlebih dulu, termasuk kelengkapan barang bukti.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri pada Senin lalu. Namun berdasarkan hukum di Korsel, seorang presiden kebal terhadap tuntutan hukum selama menjabat, kecuali untuk tuduhan pemberontakan.

Selain itu parlemen Majelis Nasional pada Selasa kemarin mengesahkan resolusi untuk menyerukan penangkapan Presiden Yoon.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP: Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal