Buntut Keracunan Massal saat Acara Keagamaan, 43 Hotel Ditutup

Umaya Khusniah
Departemen Keamanan Pangan Pemerintah Kerala telah melakukan inspeksi terhadap 429 hotel di seluruh negara bagian. (Foto: liveindia)

NEW DELHI, iNews.id - Departemen Keamanan Pangan Pemerintah Kerala, India telah melakukan inspeksi terhadap 429 hotel di seluruh negara bagian. Hasilnya, 43 hotel ditutup menyusul keracunan makanan saat acara keagamaan. 

Inspeksi ini dilakukan pada Selasa (3/1/2023) pascameninggalnya perempuan di Kota Kottayam yang diduga keracunan makanan dari sebuah hotel. Dari 43 hotel yang ditutup, 21 di antaranya berdiri tanpa izin. Sementara 22 hotel lain juga dihentikan karena terbukti kurang higienis. 

Dilansir dari NDTV, Kamis (5/1/2023), peringatan juga dikeluarkan untuk 138 institusi. Selain itu, 44 sampel makanan telah dikirim untuk pengujian. 

Kementerian juga menyatakan, inspeksi akan dilanjutkan secara intensif di seluruh negara bagian.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Kerala, Veena George pada Minggu (1/1/2023) memerintahkan penyelidikan atas dugaan insiden keracunan makanan yang menyebabkan lebih dari 100 orang jatuh sakit. Insiden itu terjadi di daerah Keezvaipur, Distrik Pathanamthitta, Kerala. Orang-orang yang terkena dampak dirawat di berbagai rumah sakit.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menlu Sugiono Akan Terbang ke India, Bahas Isu Global dan Ekonomi di Forum BRICS

Internasional
13 hari lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Internasional
14 hari lalu

Pria Ini Bawa Jenazah Adiknya yang Telah Dimakamkan ke Kantor Bank, Alasannya Bikin Miris

Internasional
23 hari lalu

Bus Padat Penumpang Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal