Buat Laporan Palsu Diperkosa, TKI Ini Ternyata 'Main Belakang' dengan Majikan

Anton Suhartono
(Ilustrasi, Foto: AFP)

Pemerkisaan polisi tak sampai di situ. Setelah memintai keterangan, polisi mengecek telepon genggam S dan mendapati kejanggalan. Di salah satu pesan singkat di Facebook, S ternyata pernah berkomunikasi dengan majikan pria.

Isi pesan di antaranya S mengungkapkan rindu dengan sang majikan serta menegaskan mereka sedang menjalin hubungan kekasih.

Polisi lalu meminta keterangan S soal isi pesan itu dan di hari yang sama kejadian yang sebenarnya terungkap. Majikan pria pun langsung dibebaskan, sementara S diproses lebih lanjut.

S mengakui kesalahan dan menyesalinya dan menerima hukuman 14 hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal