Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Selasa lalu mengungkap, sejak 27 Mei, saat GHF memulai operasi pemberian bantuan, setidaknya 410 orang tewas dalam upaya mendapatkan makanan di pusat-pusat pendistribusian.
Israel menolak bekerja sama dengan badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA dalam mendistribusikan bantuan.
Parlemen Israel pada Oktober 2024 mengesahkan UU yang melarang aktivitas UNRWA di Israel serta wilayah yang didudukinya. Keputusan itu diambil setelah Israel menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Kemudian pada 30 Januari 2025, UU yang melarang aktivitas UNRWA mulai berlaku.
PBB menyatakan Israel tidak memberikan bukti apa pun untuk mendukung tuduhannya.