Bocah 6 Tahun yang Tembak Gurunya Tak Akan Dituntut, tapi Sang Ibu Bisa

Umaya Khusniah
Jaksa di Virginia, AS tidak akan mengajukan tuntutan kepada bocah enam tahun yang menembak gurunya. . (Foto: Ilustrasi/Ist)

RICHMOND, iNews.id - Seorang jaksa di Virginia, Amerika Serikat (AS) tidak akan mengajukan tuntutan kepada bocah enam tahun yang menembak gurunya. Namun demikian, ibu bocah itu dapat dituntut karena tidak mengamankan senjata dengan benar di rumahnya.

Pengacara Persemakmuran Kota Newport News Howard Gwynn dalam wawancara kepada NBC News, Rabu (8/3/2023) mengatakan, prospek seorang anak berusia 6 tahun dapat diadili adalah sebuah masalah. Bocah itu tidak akan memiliki kompetensi untuk diadili.

"Begitu kami menganalisis semua fakta, kami akan mendakwa siapa pun atau orang-orang yang kami yakini dapat membuktikan tanpa keraguan melakukan kejahatan," katanya. 

Kantor Gwynn tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Kecanduan Hirup BBM, Kemensos Turun Tangan

9 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

10 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal