Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong

Nathania Riris Michico
Seorang bocah mengangkat jarinya di antara aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalannya unjukrasa di Distrik Yuen Long, Hong Kong, 21 November 2019. (FOTO: PHILIP FONG/AFP)

Polisi itu kemudian mengikuti si bocah pulang ke rumahnya dan menunggu di luar sepanjang malam, demikian laporan South China Morning Post, Jumat (22/11/2019).

Ketika anak itu berangkat sekolah pada pukul 07.00 keesokan paginya, petugas mencegatnya dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, aparat menemukan cat hitam.

Pengacara bocah itu, Jacqueline Lam, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ditahan semalam di kantor polisi setelah ditangkap. Dia menyebut hal itu menjadi "pelajaran penting" bagi bocah tersebut.

"Saya meminta pengadilan memberinya kesempatan," katanya.

"Lagipula, usianya baru 12 tahun."

Aksi protes pertama dimulai pada Juni, dipicu oleh usulan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pihak berwenang mengekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.

Hong Kong merupakan bagian dari China, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris menikmati kebebasan yang tidak terlihat di kawasan daratan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
1 bulan lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Internasional
2 bulan lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi

Internasional
2 bulan lalu

Polisi Hong Kong Tangkap 21 Orang terkait Kebakaran Apartemen, Korban Tewas 159

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal