Bikin Ulah, Penumpang Ini Harus Ganti Rugi Rp90 Juta karena Pesawat Terpaksa Buang Avtur di Udara

Anton Suhartono
Seorang penumpang pesawat maskapai Jetstar diharuskan membayar ganti rugi sekitar Rp90 juta atas bahan bakar yang terpaksa dibuang di udara karena ulahnya (Foto: New Zealand Herald)

Otoritas penerbangan federal Amerika Serikat FAA pada 2022 memberlakukan kebijakan nol toleransi bagi penumpang tidak tertib. Hukuman yang dijatuhkan termasuk denda karena mencoba memasuki kokpit dan menyerang pramugari.

Hukuman terberat yang pernah tercatat adalah 40.823 dolar AS bagi penumpang yang membawa minuman beralkohol ke pesawat, mabuk, mencoba menghisap ganja di toilet, dan melakukan kekerasan seksual terhadap pramugari. 

Selain itu pada 2019, maskapai penerbangan Inggris menagih seorang penumpang sebesar 106.000 dolar AS karena mencoba membuka pintu pesawat selama penerbangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Viral, Polisi Australia Seret Muslim Salat saat Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel

Internasional
17 jam lalu

Tolak Kunjungan Presiden Israel, Ratusan Demonstran Australia Kepung Gedung Parlemen

Internasional
2 hari lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Nasional
5 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal