Bikin Ulah, Penumpang Ini Harus Ganti Rugi Rp90 Juta karena Pesawat Terpaksa Buang Avtur di Udara

Anton Suhartono
Seorang penumpang pesawat maskapai Jetstar diharuskan membayar ganti rugi sekitar Rp90 juta atas bahan bakar yang terpaksa dibuang di udara karena ulahnya (Foto: New Zealand Herald)

Otoritas penerbangan federal Amerika Serikat FAA pada 2022 memberlakukan kebijakan nol toleransi bagi penumpang tidak tertib. Hukuman yang dijatuhkan termasuk denda karena mencoba memasuki kokpit dan menyerang pramugari.

Hukuman terberat yang pernah tercatat adalah 40.823 dolar AS bagi penumpang yang membawa minuman beralkohol ke pesawat, mabuk, mencoba menghisap ganja di toilet, dan melakukan kekerasan seksual terhadap pramugari. 

Selain itu pada 2019, maskapai penerbangan Inggris menagih seorang penumpang sebesar 106.000 dolar AS karena mencoba membuka pintu pesawat selama penerbangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Stok Elpiji Nasional Aman, Bahlil: Kita Ambil dari AS dan Australia

Buletin
1 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp2,6 Triliun, Harga Tiket Pesawat Maksimal Naik 13%

Mobil
5 hari lalu

China Salip Jepang Mobil Impor Terbesar di Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal