Berdalih Pengungsi, Banyak Warga Malaysia Minta Visa Perlindungan di Australia

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pasport Malaysia. (FOTO: doc. Free Malaysia Today)

SYNDEY, iNews.id - Pihak berwenang di bandara Australia menolak rata-rata 20 warga Malaysia setiap pekan, di tengah meningkatnya warga dari negara itu yang datang untuk mendapatkan visa perlindungan. Mereka pada umumnya berdalih sebagai pengungsi untuk bisa tinggal lebih lama di Australia.

Menurut aturan, warga Malaysia bisa mengajukan permintaan visa untuk berkunjung ke Australia secara elektronik dan setibanya di sini mengajukan visa perlindungan.

Dalam beberapa kasus setelah kasus mereka ditolak, warga Malaysia masih bisa mengajukan banding, dan ketika kasusnya dalam masa banding mereka tetap bisa tinggal dan bekerja di Australia.

Antara Juli 2017 hingga Februari 2019, sebanyak 1.779 warga Malaysia dibatalkan visanya sebelum dideportasi, angka itu berarti lebih dari 20 orang per pekan.

Angka ini merupakan sepertiga dari keseluruhan visa yang dibatalkan, meski turis Malaysia ke Australia hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan turis asing yang datang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Viral Influencer Malaysia Ubah Lirik Lagu Rollerblade No Na, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal