Berbohong ke Pejabat Kesehatan Singapura soal Virus Korona, Pasangan Suami Istri China Diadili

Nathania Riris Michico
Warga yang beberapa mengenakan masker melintasi jalan di Singapura pada 26 Februari 2020. (Foto: Roslan RAHMAN / AFP)

Disebutkan, pasangan itu dituntut karena risiko serius yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat akibat tindakan mereka.

Pasangan ini menghadapi hukuman denda hingga 7.150 dolar AS atau Rp98 juta dan hukuman penjara enam bulan jika terbukti bersalah.

Menelusuri pergerakan orang-orang yang terinfeksi virus korona sangat penting dalam melacak pihak yang mungkin terpapar, dan mencegah penyebarannya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pria Tabrakkan Pesawat ke Gedung di China Diduga Bunuh Diri

57 tahun lalu

Demonstran Bakar Diri hingga Tewas Dekat Markas PBB, Bawa Tulisan: China Keluar dari Tibet!

57 tahun lalu

Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York

57 tahun lalu

Trump Tuduh China Ingin Kuasai Terusan Panama: Tak Akan Terjadi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal