Berbohong ke Pejabat Kesehatan Singapura soal Virus Korona, Pasangan Suami Istri China Diadili

Nathania Riris Michico
Warga yang beberapa mengenakan masker melintasi jalan di Singapura pada 26 Februari 2020. (Foto: Roslan RAHMAN / AFP)

Disebutkan, pasangan itu dituntut karena risiko serius yang mungkin ditimbulkan terhadap masyarakat akibat tindakan mereka.

Pasangan ini menghadapi hukuman denda hingga 7.150 dolar AS atau Rp98 juta dan hukuman penjara enam bulan jika terbukti bersalah.

Menelusuri pergerakan orang-orang yang terinfeksi virus korona sangat penting dalam melacak pihak yang mungkin terpapar, dan mencegah penyebarannya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Trump Belum Lihat Indikasi AS dan China Bakal Perang gara-gara Taiwan

Internasional
1 hari lalu

Takut Disadap, Staf Presiden AS dan Jurnalis Buang Ponsel Usai Kunjungan di China

Internasional
1 hari lalu

Usai Bertemu Xi Jinping, Trump Tunda Kirim Senjata Senilai Rp211 Triliun ke Taiwan

Internasional
2 hari lalu

Trump: AS-China Capai Kesepakatan Perdagangan Fantastis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal