Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan

Anton Suhartono
Srettha Thavisin terancam kehilangan jabatan atas tuduhan melanggar konstitusi terkait pengangkatan menteri yang terjerat kasus hukum (Foto: Reuters)

Jika Srettha dinyatakan bersalah dan dicopot dari jabatannya, pemerintahan baru harus dibentuk. Partai berkuasa, Pheu Thai, juga harus mengajukan calon perdana menteri baru untuk dipilih oleh parlemen.

Srettha dilantik pada September 2023, berarti masa jabatannya tak sampai setahun jika dicopot.

Bukan hanya kasus ini, Srettha juga sedang diselidiki terkait tuduhan menyerukan pembubaran partai oposisi, Bergerak Maju. Partai tersebut sebenarnya pemenang pemilu tahun lalu dan memiliki kursi terbesar di parlemen. Namun ketua partainya tak mendapat persetujuan yang cukup di parlemen untuk dipilih sebagai perdana menteri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
11 hari lalu

Bahlil soal Kabar Reshuffle Sore Ini: Nanti Kita Lihat Saja

Seleb
16 hari lalu

Gegara Oplas Hidung Clara Shinta Disarankan Hiperbarik, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal