Belum Final, Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi

Anton Suhartono
Proses pemakzukan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (Foto: AP)

Partai berkuasa yang menyokong Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga diperkirakan akan menghadapi pertikaian internal karena sebagian anggotanya mendukung pemakzulan, termasuk ketua.

Selain itu jika Yoon dimakzulkan, Korea Selatan harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu 2 bulan setelah lengser. Sampai presiden baru dilantik, Han akan menjabat sebagai penjabat presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal