Beli Suara saat Pemilu Legislatif, Mantan Menteri Kehakiman Jepang dan Istri Ditangkap

Anton Suhartono
Kawai Katsuyuki (Foto: AFP)

TOKYO, iNews.id - Jaksa penuntut Jepang menangkap mantan menteri kehakiman Kawai Katsuyuki (57) dan istrinya, Anri, Kamis (18/6/2020), terkait tuduhan pembelian suara dalam pemilu parlemen.

Anri merupakan anggota majelis rendah dari Partai Demkratik Liberal (LDP) yang dipimpin Perdana Menteri Shinzo Abe.

Kawai mengundurkan diri pada Oktober 2019 juga terkait skandal istrinya masih terkait pemilu.

Pada kasus terbaru ini Kawai dan Anri dituduh memberikan uang kepada politisi lokal serta warga sehingga memudahkan langkah mereka untuk mendapatkan kursi di majelis tinggi.

Keduanya membantah tuduhan tersebut, namun bukti menunjukkan Kawai membagikan uang total 24 juta yen kepada 91 orang sehingga bisa mengamankan satu kursi bagi istrinya. Mereka juga membagikan 1,7 juta yen kepada lima juru kampanye.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Internasional
6 jam lalu

Badai Salju Mengganas di Jepang, 46 Orang Tewas Ratusan Luka

Nasional
2 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Nasional
5 hari lalu

Pabrik Patungan Krakatau Steel dan Osaka Steel Jepang Tutup Operasi di RI, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal