Belasan Terdakwa Penyerangan Kantor Tabloid Penghina Nabi Muhammad Dihukum Bui 4 Tahun hingga Seumur Hidup

Anton Suhartono
Belasan terdakwa kasus penyerangan kantor tabloid Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi di Prancis dihukum penjara 4 tahun hingga seumur hidup (Foto: Reuters)

Terdakwa ke-14, Mehdi Belhoucine, saudara laki-laki Mohamed yang juga diduga sudah meninggal, tidak dijatuhi hukuman karena pengadilan menganggap dia telah mendapatkan vonis dalam persidangan terpisah pada Januari lalu.

Mereka yang diadili dituduh membantu Said dan Cherif Kouachi, pelaku menyerang kantor Charlie Hebdo di Paris serta pelaku penyanderaan di supermarket Yahudi, Amedy Coulibaly.

Ketiga pelaku penyerangan tewas dalam baku tembak dengan pasukan keamanan Prancis setelah beraksi.

Pengacara para korban serangan serta aktivis memuji putusan pengadilan yang mereka sebut sebagai kemenangan bagi keadilan dan kebebasan berbicara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
5 jam lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus Pertama di Prancis, Mengkhawatirkan!

Internasional
6 jam lalu

Prancis Konfirmasi Kasus Pertama Hantavirus dari Kapal Pesiar MV Hondius

Internasional
12 hari lalu

Ketika Raja Charles Sindir Trump: Tanpa Inggris, Orang Amerika akan Berbahasa Prancis

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal