Bejat! Suami Bunuh Anak dan Istri dengan Lepaskan Ular ke Kamar saat Korban Tidur

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi ular kobra. (Foto: Ist.)

NEW DELHI, iNews.id – Seorang pria berusia 25 tahun di India ditangkap pada Kamis (23/11/2023) karena diduga membunuh istri dan putrinya yang masih berusia dua tahun. Pelaku dikatakan menghabisi nyawa kedua korban dengan melepaskan ular berbisa ke kamar mereka.

Peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu setengah bulan yang lalu di Desa Adheigaon, Distrik Ganjam, Negara Bagian Odisha. Dikatakan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, tersangka bernama K Ganesh Patra itu sedang berselisih paham dengan istrinya K Basanti Patra (23). 

Ganesh dan Basanti menikah pada 2020. Dari pernikahan tersebut, pasangan muda itu memiliki seorang putri berusia dua tahun bernama Debasmita.

NDTV melansir, tersangka diduga mendapatkan seekor ular kobra dari seorang pawang ular. Kepada sang pawang, laki-laki itu berbohong dengan mengatakan bahwa dia akan menggunakan hewan reptil tersebut untuk tujuan ritual keagamaannya. Pelaku beragama Hindu.

Pada 6 Oktober, dia membawa ular berbisa itu ke dalam toples plastik dan melepaskannya ke kamar tempat istri dan putrinya tidur. Keduanya ditemukan tewas digigit ular keesokan paginya. Sementara terdakwa tidur di kamar lain. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

3 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

4 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

4 hari lalu

Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal