Beda dengan Trump, Menhan AS Tolak Terapkan UU Pemberontakan untuk Demo George Floyd

Anton Suhartono
Mark Esper (kanan) (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Mark Esper menentang penerapan Undang-Undang (UU) Pemberontakan untuk menangani demonstran terkait pembunuhan pria kulit hitamGeorge Floyd.

UU ini memungkinkan pengerahan pasukan militer AS untuk menghentikan demonstrasi dan kerusuhan yang sudah meluas ke berbagai kota.

"Saya tidak mendukung penerapan Undang-Undang Pemberontakan," kata Esper, dikutip dari AFP, Rabu (3/6/2020).

Pernyataan ini disampaikan Eseper 2 hari setelah Presiden Donald Trump mengatakan dia bisa saja memberlakukan UU tersebut.

"Saya selalu percaya dan terus percaya bahwa pasukan Garda Nasional paling cocok untuk memberikan dukungan kepada otoritas sipil di daerah dalam mengatasi masalah ini," kata Esper.

"Opsi menerjunkan pasukan tugas aktif hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dan hanya dalam situasi paling mendesak dan mengerikan," katanya, seraya menegaskan, AS tak dalam kondisi seperti itu sekarang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Bayar Penuh Omar Artan, Wasit Piala Dunia 2026 asal Somalia yang Diusir dari AS

57 tahun lalu

Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Disahkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

57 tahun lalu

AS-Iran Setujui Naskah Kesepakatan Damai, MoU Diteken 19 Juni

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal