Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Anton Suhartono
Bangladesh mendesak India segera mengekstradisi Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan (Foto: AP)

DHAKA, iNews.id - Pemerintah Bangladesh mendesak India untuk segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pekan lalu. 

Perempuan 78 tahun itu divonis hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan kejahatan internasional di Bangladesh pada Senin pekan lalu. Dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait penanganan demonstrasi menentang pemerintahannya yang dimotori mahasiswa. Data PBB mengungkap, demonstrasi itu menewaskan sekitar 1.400 orang.

Touhid Hossain, pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Bangladesh, mengatakan pemerintahan telah mengirim surat ke India pada Jumat. Isinya mendesak India untuk menyerahkan buronan tersebut.

Kemlu Bangladesh menyatakan India memiliki tanggung jawab dan kewajiban berdasarkan perjanjian ekstradisi kedua negara yang ditandatangani pada 2013 untuk memfasilitasi kepulangan mantan pemimpin tersebut.

Disebutkan, keputusan India mempertahankan Hasina merupakan tindakan serius yang tidak bersahabat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Internasional
13 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Nasional
14 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Nasional
16 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Internasional
17 hari lalu

Apes, Maling Ini Nyangkut di Lubang Ventilasi Rumah saat Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal