Bakal Hirup Udara Bebas, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam: Saya Senang

Nathania Riris Michico
Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong Nam. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)

Dia diadili sejak 2017 atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur dengan zat pelumpuh saraf VX.

Keputusan ini muncul setelah pihak berwenang bulan lalu menolak permintaan pemerintah Vietnam agar seluruh tuduhan dibatalkan.

Pengacara Doan Thi Huong, Salim Bashir, mengatakan bahwa perempuan 30 tahun itu ditawari tuduhan menyebabkan cedera dengan senjata berbahaya, bukan pembunuhan.

Dakwaan baru itu dibacakan di pengadilan dan Doan Thi Huong mengaku bersalah. Tuduhan itu menyebakan Doan Thi Huong terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun, namun Bahir menyebut kliennya kemungkinan besar akan menerima hukuman yang lebih singkat.

"Sangat mungkin dia bisa bebas hari ini," kata Bashir.

Huong dan Siti secara konsisten menyangkal tuduhan pembunuhan dan mengaku dijebak untuk program reality show televisi. Mereka dituduh mengusap wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan yang sudah dilumuri sat kimia pelumpuh saraf VX di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

57 tahun lalu

Viral Tyo Nugros Batal Tampil pada Konser Dewa 19 di Malaysia, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal