Para pendukung pemecatan menilai, pernyataan ketiga anggota parlemen itu merusak persatuan nasional dan kepercayaan publik serta pelanggaran terhadap tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Otoritas Bahrain pada akhir April lalu memberlakukan langkah ekstrem yakni mencabut kewarganegaraan 69 orang, termasuk anggota keluarga mereka, karena bersimpati dengan Iran. Mereka dianggap melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.
Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain pada Maret menggelar sidang pertama terhadap beberapa orang yang dituduh mempromosikan dan mengglorifikasi permusuhan Iran.