Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Anton Suhartono
Australia, Rabu (10/12), resmi memberlakukan larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun (Foto: Freepik)

Meta, YouTube, dan perusahaan raksasa media sosial lain mengecam larangan tersebut.

YouTube mengkritik keras pemberlakukan UU tersebut dengan menyebutnya sebagai keputusan yang terburu-buru. Platform berbagai video milik Google itu juga menyatakan pelarangan ini hanya akan mendorong anak-anak untuk mengakses situs-situs internet yang lebih gelap dan berbahaya.

Beberapa orang tua menilai larangan tersebut sebagai kemajuan dan mendukungnya.

Dany Elachi, ayah dari lima anak, mengatakan pembatasan tersebut sudah lama ditunggu-tunggu.

“Kita perlu berhati-hati sebelum memberikan sesuatu yang adiktif kepada anak-anak,” katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Puji Kepemimpinan Prabowo: Komitmennya Nyata Jaga Keamanan Kawasan dan Dunia

Seleb
3 hari lalu

Viral Bobon Santoso Jual Akun Youtube Rp20 Miliar, Siap-Siap Pensiun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal