AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap 31 Warga Iran

Nathania Riris Michico
Menlu AS Mike Pompeo. (FOTO: AFP / MANILA BULLETIN)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap 31 warga Iran dan entitas terkait Organisasi Penelitian dan Inovasi Pertahanan atau ODIR.

Dilaporkan Associated Press, Sabtu (23/3/2019), organisasi tersebut, yang dalam bahasa Persia disingkat menjadi SPND, diyakini melakukan penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan untuk senjata nuklir dan sistem pengiriman senjata.

SPND didirikan oleh mantan kepala pengembangan senjata nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino mengatakan, sanksi-sanksi itu merupakan tanggapan atas penggerebekan badan arsip nuklir rahasia Iran oleh Israel tahun lalu, yang mengungkap masih berlanjutnya aktivitas nuklir negara itu.

Departemen Luar Negeri menyebut sanksi-sanksi itu tidak hanya memblokir aset yang ada di AS, tetapi juga memblokir akses individu dan entitas yang menjadi subyek sanksi itu pada sistem keuangan AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Terungkap, AS Kehilangan 39 Pesawat Militer Selama Perang Lawan Iran

Internasional
13 jam lalu

Panas! Kuwait Gagalkan Penyusupan Personel Garda Revolusi Iran, Diduga Ingin Sabotase

Internasional
16 jam lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Internasional
17 jam lalu

Uni Emirat Arab Diam-Diam Ikut Serang Iran, AS Beri Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal