AS Masukkan 28 Perusahaan China ke Daftar Hitam Atas Penindasan Muslim Uighur

Nathania Riris Michico
Ilsutrasi bendera AS dan China. (FOTO: REUTERS)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memasukkan 28 perusahaan China ke dalam daftar hitam atas dugaan keterlibatan pelanggaran hak terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.

Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengumumkan langkah itu, yang melarang entitas yang disebutkan membeli produk-produk AS.

"Amerika Serikat tidak bisa dan tidak akan mentolerir penindasan brutal terhadap etnis minoritas di China," kata Ross, seperti dilaporkan AFP, Selasa (8/10/2019).

Menurut update dalam Daftar Federal AS yang akan diterbitkan Rabu, perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam itu termasuk perusahaan pengawasan video Hikvision, serta perusahaan-perusahaan intelijen buatan Megvii Technology dan SenseTime.

Kelompok-kelompok kanan menyatakan, China menahan sekitar satu juta warga Uighur dan Muslim lainnya di kamp-kamp pendidikan ulang di wilayah Xinjiang barat. Hal itu, menurut AS, mengingatkan pada Nazi Jerman.

China berulang kali menyangkal keberadaan kamp-kamp itu, namun kini mengklaim bahwa itu merupakan "sekolah kejuruan" yang diperlukan guna mengendalikan terorisme, sambil mengecam campur tangan asing dalam urusan internalnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
2 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal