AS Klaim Permukiman Israel di Tepi Barat Sesuai Hukum Internasional, Palestina Geram

Nathania Riris Michico
Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. (FOTO: AFP/File Middle East Eye)

RAMALLAH, iNews.id - Otoritas Palestina mengecam pernyataan Amerika Serikat (AS) menyang menyebut permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional. AS mengumumkan hal itu, Senin (18/11/2019).

"Washington tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada penyelesaian Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah, seperti dilaporkan AFP, Selasa (19/11/2019).

Sebelumnya, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump tidak lagi memandang pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan AS terhadap permukiman Israel di Tepi Barat, Senin (18/11/2019).

AS kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional. Pompeo juga mengatakan, status Tepi Barat perlu dinegosiasikan oleh Israel dan Palestina.

AS, kata Pompeo, tidak lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat AS diisolasi komunitas global.

Pemerintah Israel menyambut baik perubahan kebijakan AS tersebut, yang berbeda dengan sikap presiden terdahulu, Barack Obama.

"Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Momen 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Tiba di Turki usai Bebas dari Israel

Internasional
1 jam lalu

Heboh Penyiksaan Aktivis GSF, Presiden Kolombia Sebut Menteri Israel Ben Gvir Nazi

Internasional
4 jam lalu

Bebas dari Israel, 422 Aktivis Global Sumud Flotilla Diterbangkan ke Turki

Nasional
10 jam lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal