AS Jatuhkan Sanksi kepada Pimpinan Wagner Group di Mali

umaya
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada kepala Wagner di Mali, Ivan Aleksandrovich Maslov. (Foto: Reuters)

Nelson menyebut, kehadiran grup Wagner di benua Afrika menjadi kekuatan destabilisasi bagi negara mana pun yang memungkinkan penyebaran sumber daya grup ke wilayah kedaulatan mereka. 

Departemen Keuangan menuduh Wagner memasok Pasukan Dukungan Cepat (RSF) Sudan dengan rudal permukaan-ke-udara. Langkah itu dapat memberi dukungan kepada kelompok paramiliter dalam pertempuran melawan tentara Sudan. 

Sebagai informasi, tentara Sudan sangat bergantung pada serangan udara untuk menargetkan RSF. Pemerintah Mali tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Negara-negara Barat telah menyuarakan keprihatinan atas aktivitas Wagner di Mali sejak akhir 2021. Negara Afrika Barat yang para pemimpinnya merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2021 dan Rusia sebelumnya menyatakan bahwa pasukan Moskow di sana bukanlah tentara bayaran tetapi pelatih yang membantu pasukan lokal dengan peralatan yang dibeli dari Rusia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Internasional
12 hari lalu

AS Sepakat Jual Senjata Senilai Rp149 Triliun ke Sekutu di Timur Tengah

Nasional
14 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal