AS Jatuhkan Sanksi kepada 24 BUMN terkait Konflik Laut China Selatan

Ahmad Islamy Jamil
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo. (Foto: AFP)

WASHINGTON DC, iNews.idAmerika Serikat pada hari ini mengumumkan sanksi dan pembatasan terhadap 24 badan usaha milik negara (BUMN) dan sejumlah pejabat China. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mereka dianggap mengambil bagian dalam pembangunan pulau buatan di perairan yang disengketakan di Laut China Selatan (LCS).

Ke-24 perusahaan pelat merah China itu antara lain mencakup anak perusahaan raksasa konstruksi Communications Construction Co, beberapa perusahaan telekomunikasi, dan satu unit dari perusahaan galangan kapal China Shipbuilding Group.

Langkah tersebut menjadi upaya terbaru Washington DC menekan Beijing atas pembangunan militernya di wilayah Laut China Selatan—yang kedaulatan perairannya diperebutkan oleh beberapa negara.

Departemen Perdagangan AS menyatakan perusahaan-perusahaan itu memungkinkan China untuk membangun dan memiliterisasi pos terdepan yang disengketakan di LCS

“Sejak 2013, RRC (Republik Rakyat China) telah menggunakan perusahaan milik negara untuk mengeruk dan merebut kembali lebih dari 3.000 hektare lahan yang disengketakan di Laut China Selatan,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Rabu (26/8/2020).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal