AS Jatuhkan Sanksi ke Industri Minyak dan Sektor Keuangan, Iran Geram

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump. (Foto: Olivier Douliery/Abaca Press/TNS)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terhadap industri minyak dan sektor keuangan Iran, Senin (5/11/2018). Sebelumnya Presiden Donald Trump menegaskan tak akan lagi merenggangkan saksi atas Iran.

Sanksi itu memberlakukan kembali larangan pembelian minyak Iran, yang merupakan bidang penting bagi perekonomian negara itu. Para pejabat pemerintahan Trump mengatakan, ada delapan entitas yang diberi pengecualian jangka pendek guna memberi mereka waktu untuk akhirnya sepenuhnya menghentikan impor minyak dari Iran.

Sanksi-sanksi yang dikenakan kembali itu juga akan menarget bank sentral Iran dan sektor perkapalan serta galangan kapal Iran.

Dalam pidatonya, Presiden Iran Hassan Rohani mengutuk sanksi tersebut. Dia mengatakan negaranya akan melangkahi sanksi-sanksi AS dan terus menjual minyak. 

"Saya mengumumkan bahwa kami akan dengan bangga melangkahi sanksi Anda yang ilegal dan tidak adil karena melanggar peraturan internasional," kata Rouhani, dalam pidato yang disiarkan televisi saat sanksi diberlakukan, seperti dilaporkan AFP, Selasa (6/11/2018).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Klaim AS-Iran Sepakat Damai, Begini Respons Teheran

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

57 tahun lalu

Geger! Tulisan Raksasa Misterius "8647" Muncul di National Mall Washington DC, Apa Artinya?

57 tahun lalu

Balas Gempuran AS, Garda Revolusi Iran Gempur Lanud Al Azraq Secara Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal