AS Jatuhi Sanksi Pengusaha Minyak Turki karena Fasilitasi Ekspor Minyak Iran

Anton Suhartono
AS jatuhkan sanksi kepada pengusaha minyak Turki karena fasilitasi penjualan minyak Iran (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pengusaha terkenal Turki, Sitki Ayan, dan perusahaannya. Ayan dituduh memfasilitasi ekspor minyak Iran dan pencucian uang atas nama Pasukan Quds, bagian dari Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Departemen Keuangan AS menyatakan perusahaan Ayan membuat kontrak penjualan internasional untuk minyak Iran, mengatur pengiriman, serta melakukan praktik pencucian uang dari hasil ekspor. Dia juga dituduh mengaburkan jejak asal muasal minyak Iran atas nama Pasukan Quds, unit bagian dari IRGC.

"Ayan telah membuat kontrak bisnis untuk menjual minyak Iran senilai ratusan juta dolar (AS) kepada pembeli," bunyi pernyataan, dikutup dari Reuters, Jumat (9/12/2022)

Minyak-minyak Iran tersebut dijual ke China, Eropa, dan Uni Emirat Arab. Hasil penjualan disalurkan kembali ke Pasukan Quds.

Selain Ayan, putra, Bahaddin Ayan, rekan bisnis, Kasim Oztas, serta dua warga Turki lainnya turut dijatuhi sanksi. 

Selain itu 26 perusahaan, termasuk perusahaan induk ASB Group yang berbasis di Gibraltar, serta sebuah kapal, turut menjadi target sanksi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?

Internasional
10 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
12 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Internasional
13 jam lalu

Iran Siapkan Senjata Baru Perang Lawan AS-Israel: Belum Pernah Digunakan Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal