Johnson mengatakan, rencana kerja sama itu telah ditindaklanjuti dengan mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Senin (23/1/2023). Dia pun telah membuka berbagai diskusi tentang upaya penegakan hukum oleh Amerika, terutama yang berkaitan dengan antikorupsi dan pencucian uang di sejumlah negara.
"Jadi saya melakukan diskusi dan dan saya diskusikan secara umum apa yang akan kita dapat untuk membantu pemerintah melawan korupsi,” ujar dia.