ART Asal Indonesia Curi Uang Rp1,7 Miliar, Dipenjara 2 Tahun di Singapura

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis 2 tahun penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)

Nuryanti juga belum membayar ganti rugi kepada korban. Dalam sidang, dia meminta untuk mendapatkan keringanan.

Dia meminta maaf atas pencurian yang dilakukannya beralasan memiliki seorang anak berusia enam tahun dan ibu yang sakit di rumah.

"Ibu saya yang sakit menderita tekanan darah tinggi dan serangan jantung. Saya adalah satu-satunya pencari nafkah," katanya dalam Bahasa Indonesia, seperti dilansir M Today, Jumat (25/8/2023).

Hakim mengatakan alasan tersebut tidak bisa diterima. Selain itu, perbuatan itu dilakukan kepada lansia yang sangat membutuhkan uang.

"Harapan pengadilan ini adalah agar Anda belajar dari pelajaran ini dan menjauh dari tindak kejahatan setelah Anda bebas," kata Hakim Kenneth Chin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Besar M7,3 Guncang Meksiko, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

3 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

3 hari lalu

Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli

3 hari lalu

Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal