ART Asal Indonesia Curi Rp650 Juta, Terancam 20 Bulan Penjara di Singapura

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis 20 bulan penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)

Jaksa menuntut 20 bulan penjara atas perbuatan Sri Hastuti. Hal yang memberatkan pelaku karena perbuatan itu dilakukan selama setahun.

Dalam pembelaannya, Sri Hastuti meminta hukuman yang lebih ringan. Dia mengatakan melalui seorang penerjemah bahwa dia tahu perbuatannya salah.

"Tuan hakim, saya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi keluarga saya. Anak saya menikah pada usia muda, tidak bekerja, dan orang tua saya sering masuk dan keluar dari rumah sakit," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal