Arab Saudi Ancam Penjarakan Jemaah Haji yang Bawa Slogan Sektarian dan Politik

Anton Suhartono
Arab Saudi melarang pernyataan berbau sektarian dan politik selama pelaksanaan haji. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud Al Muajab menegaskan haji adalah ibadah suci dan dilarang mengangkat slogan-slogan sektarian dan politik.

Tindak pidana terhadap pelanggaran selama prosesi haji tidak bisa diganggu gugat dalam bentuk apa pun. Pelanggaran itu termasuk eksploitasi lokasi-lokasi di tempat suci. 

“Jaksa Penuntut Umum sangat ingin memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah haji dari kejahatan dan ketidakadilan, dan karena itu akan menjatuhkan hukuman berat bagi mereka yang melakukan kejahatan tersebut,” katanya.

Sayap penuntutan yang baru dibentuk mengkhususkan diri untuk semua prosedur peradilan, meliputi: penyelidikan; Kejaksaan; banding atas putusan; pengawasan dan pemeriksaan penjara serta tempat penahanan; serta pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana. 

Jaksa Penuntut Umum menyatakan 20 sayap baru tersebut diisi oleh petugas yang memiliki kompetensi di bidang hukum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Ray Rangkuti Sebut Posisi RI di Politik Global Tak Ada Daya Tawar: Masih Ikut-ikutan

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal