Arab Saudi Akan Siarkan Langsung Wukuf di Arafah dalam 5 Bahasa, Termasuk Indonesia

Anton Suhartono
Gunung Arafah atau Jabal Rahmah, pusat pelaksanaan pucak haji (Foto: AFP)

Sementara itu untuk menjamin kelancaran pelaksanaan haji di masa pandemi virus corona ini, Pemerintah Arab Saudi membatasi akses ke tempat-tempat suci, yakni Mina, Muzdalifah, dan Arafah, sejak Minggu (19/7/2020).

Hanya petugas atau pihak yang berizin bisa memasuki tempat-tempat tersebut, sebagai langkah pengetatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Siapa saja yang tak bisa menunjukkan izin untuk memasuki tiga tempat suci itu akan diminta putar balik.

Siapa saja yang memasuki tempat-tempat tersebut tanpa izin akan dikenakan denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp38 juta. Besaran denda akan dilipatgandakan sesuai jumlah pelanggaran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamenhaj Minta Petugas Haji Sigap Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah: Mereka Lebih Lelah

57 tahun lalu

Jelang Pemulangan Gelombang II, Jemaah Haji RI Bergerak dari Makkah ke Madinah Mulai Besok

57 tahun lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal