Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja

Anton Suhartono
Seorang anggota parlemen Thailand divonis hukuman penjara 6 tahun atas tuduhan menghina raja (Foto: Reuters)

Komentar Rukchanok itu di-posting pada 2020 di Twitter (kini bernama X). Saat itu dia masih menjadi aktivis. Dia mengkritik keterlibatan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn dalam produksi vaksin Covid-19.

Nama Rukchanok naik daun setelah terlibat dalam gerakan anti-pemerintah yang dipimpin kaum muda. Mereka menyerukan reformasi istana dan undang-undang lese majeste.

Setelah itu Rukchanok bergabung dengan Partai Bergerak Maju yang salah satu misinya mengubah undang-undang yang menghina kerajaan. 

Data kelompok advokasi Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengungkap, setidaknya 262 orang dijatuhi hukuman atas tuduhan menghina monarki sejak 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
6 hari lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Internasional
11 hari lalu

Pesawat Tempur AT-6 Angkatan Udara Thailand Jatuh, 2 Pilot Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal