Amnesty Internasional: Mesir Tangkap 19 Pengacara dan Aktivis HAM

Nathania Riris Michico
Orang yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap karena terlarang di Mesir, termasuk aktivis hak asasi manusia. (Foto: AFP)

Pengacara Abdel Moneim Abdel Maqsud sebelumnya mengatakan kepada AFP, sebanyak 11 aktivis yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap dan diperkirakan akan muncul di pengadilan.

Ikhwanul Muslimin dilarang dan dicap sebagai organisasi teroris pada Desember 2013, beberapa bulan setelah militer menggulingkan presiden Islam Mohamed Morsi setelah protes massal terhadap pemerintahannya.

Jihadis melancarkan pemberontakan sejak pemecatan Morsi, sementara pihak berwenang menangkapi orang-orang sebagai tindakan keras atas perbedaan pendapat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Nasional
10 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

Buletin
23 hari lalu

Mesir Pamer Kekuatan Militer di Depan Israel, Tank dan Rudal Dikerahkan

Internasional
23 hari lalu

Turis Jerman Tewas Dipatuk Kobra saat Pertunjukan, Ular Masuk Celana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal