Amerika Hukum 3 Lembaga HAM Pro-Palestina demi Lindungi Israel

Anton Suhartono
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap 3 lembaga HAM pro-Palestina karena dianggap mendukung penyelidikan ICC terhadap pejabat Israel (Foto: AP)

Tindakan Balasan Israel

Sanksi AS ini muncul setelah Israel lebih dulu mengambil langkah kontroversial. Pemerintah Tel Aviv membatalkan visa pejabat Otoritas Palestina, sehingga mereka tidak bisa menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York bulan ini. Keputusan itu memicu kecaman luas, termasuk dari Prancis, salah satu sekutu terdekat Washington.

Kebijakan AS dinilai sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum internasional. Di satu sisi Washington gencar menuntut akuntabilitas negara lain, namun di sisi lain melindungi Israel meski dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Langkah ini dipastikan akan memperdalam jurang antara AS dan komunitas internasional, terutama negara-negara yang mendukung peran ICC dalam menegakkan keadilan global.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
21 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Israel, Ungkap Konflik Netanyahu dan Mantan PM Ehud Barak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal