Amerika Hukum 3 Lembaga HAM Pro-Palestina demi Lindungi Israel

Anton Suhartono
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap 3 lembaga HAM pro-Palestina karena dianggap mendukung penyelidikan ICC terhadap pejabat Israel (Foto: AP)

“Kami menentang agenda ICC yang dipolitisasi, tindakan yang melampaui batas, dan pengabaian terhadap kedaulatan Amerika Serikat dan sekutu kami,” kata Rubio.

Tindakan Balasan Israel

Sanksi AS ini muncul setelah Israel lebih dulu mengambil langkah kontroversial. Pemerintah Tel Aviv membatalkan visa pejabat Otoritas Palestina, sehingga mereka tidak bisa menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York bulan ini. Keputusan itu memicu kecaman luas, termasuk dari Prancis, salah satu sekutu terdekat Washington.

Kebijakan AS dinilai sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum internasional. Di satu sisi Washington gencar menuntut akuntabilitas negara lain, namun di sisi lain melindungi Israel meski dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Langkah ini dipastikan akan memperdalam jurang antara AS dan komunitas internasional, terutama negara-negara yang mendukung peran ICC dalam menegakkan keadilan global.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kendaraan Taktis Pasukan Perdamaian Internasional Tiba di Gaza, Personel Menyusul

57 tahun lalu

Israel Incar Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei, Siap Perang Lagi 

57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Iran Tak Kirim Delegasi ke Qatar untuk Berunding

57 tahun lalu

Iran Desak Militer Negara Barat Angkat Kaki dari Timur Tengah: Biang Masalah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal