Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Anton Suhartono
Parlemen Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan penjajahan Prancis atas negaranya sebagai kejahatan (Foto: AP)

Ketua parlemen Aljazair Ibrahim Boughali mengatakan, UU tersebut mengirim pesan yang jelas, baik secara di dalam maupun luar negeri, bahwa ingatan masa lalu tidak bisa dihapus atau dinegosiasikan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 2017 menyebut, penjajahan negaranya di Aljazair sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski demikian dia menolak untuk menyampaikan permintaan maaf.

Kemudian pada 2023, dia mengatakan tak punya kewajibannya untuk meminta maaf.

"Bukan tugas saya untuk meminta maaf," ujarnya, saat itu sambil berharap rekonsiliasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Heboh Lagi, Presiden Macron Ditampar Istri gegara Pesan Mesra ke Aktris Iran

Internasional
2 hari lalu

Kapal Pesiar Diisolasi gegara Wabah Norovirus, 1 Penumpang Tewas Puluhan Lainnya Bergejala

Health
4 hari lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus Pertama di Prancis, Mengkhawatirkan!

Internasional
4 hari lalu

Prancis Konfirmasi Kasus Pertama Hantavirus dari Kapal Pesiar MV Hondius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal