Alhamdulillah, Balita Kini Bebas Masuk Masjidil Haram

Ahmad Islamy Jamil
Masjid al-Haram di Makkah, Arab Saudi (ilustrasi). (Foto: SPA)

RIYADH, iNews.id – Anak-anak di bawah lima tahun atau balita kini dapat memasuki Masjidil Haram di Makkah tanpa izin khusus. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu (13/8/2022).

“Para orang tua dapat membawa anak-anak mereka yang berusia di bawah lima tahun tanpa perlu mendapatkan izin,” demikian pernyataan kementerian itu lewat unggahan di Twitter, hari ini.

Akan tetapi, anak-anak di atas lima tahun wajib mendapatkan izin untuk memasuki masjid paling suci dalam Agama Islam itu. Izin tersbeut dapat diperoleh melalui aplikasi “Eatmarna”.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan bahwa pemegang semua jenis visa bakal dapat melaksanakan ibadah umrah selama berada di kerajaan padang pasir itu. Bahkan, visa transit 24 jam pun diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna terlebih dulu.

Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram

57 tahun lalu

Heboh! Awkarin hingga Keanu Agl Bakal Diperiksa Polisi Imbas Promosikan Hanania Travel 

57 tahun lalu

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

57 tahun lalu

Usai Haji, Ribuan Jemaah Bergeser ke Madinah Padati Masjid Nabawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal