Pada Jumat (8/1/2021), Twitter menyatakan dua tweet Presiden Trump yang diunggah hari itu melanggar kebijakan Twitter yang menentang kekerasan. Namun, Trump tampaknya tak mengindahkan imbauan Twitter hingga akhirnya akun sang presiden ditutup permanen.
Dua hari sebelum itu, Twitter memblokir akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut itu selama 12 jam. Setelah dibuka, Twitter juga telah memintanya untuk menghapus tiga tweet yang masih melanggar aturan.
Tak hanya Twitter, Facebook juga memutuskan menangguhkan akun Trump setidaknya hingga akhir masa jabatan presidennya, pada 20 Januari 2021.