Aktivis Terkemuka Thailand Arnon Nampa Dihukum 4 Tahun Penjara karena Kritik Monarki

Ahmad Islamy Jamil
Aktivis terkemuka Thailand, Arnon Nampa, berbicara kepada media menjelang sidang putusan kasus dugaan penghinaan terhadap monarki, di pengadilan pidana di Bangkok, Thailand, 26 September 2023. (Foto: Reuters)

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menyerukan Perdana Menteri Thailand kala itu, Prayuth Chan-ocha, untuk mundur. Pendemo juga menyerukan reformasi monarki serta menghapus undang-undang penghinaan kerajaan, yang dikenal sebagai Pasal 112 KUHP.

Hingga bulan lalu, setidaknya 257 orang telah didakwa dengan UU tersebut. Sebanyak 112 orang didakawa sejak 2020 saja, menurut kelompok advokat yang tergabung dalam Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand. Istana biasanya enggan mengomentari undang-undang tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

In Memoriam Agus Widjojo, Tentara Intelektual Penjaga Demokrasi

Internasional
6 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
7 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
8 hari lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal