Aktivis Pembela Hak Perempuan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Nathania Riris Michico
Israa al-Ghomgham, aktivis sekaligus perempuan Saudi pertama yang menghadapi hukuman mati untuk pekerjaan terkait hak perempuan. (Foto: doc. Twitter)

Sebagian orang telah dibebaskan, namun yang lain tetap ditahan tanpa didakwa.

HRW menyatakan Ghomgham merupakan seorang pegiat yang dikenal terlibat serta mendokumentasikan unjuk rasa massal di Qatif sejak 2011. Sejumlah warga Muslim Syiah turun ke jalan mengeluhkan diskriminasi yang mereka alami dari pemerintah Sunni Saudi.

Ghomgham dan suaminya ditahan pada Desember 2015 dan sejak saat itu berada di penjara al-Mabahith di Dammam.

Jaksa penuntut umum menuduh Ghomgham dan empat pegiat lain melakukan berbagai hal, termasuk menyerukan slogan kebencian dan mendokumentasikan unjuk rasa serta menyebarluaskannya.

"Termasuk terlibat dalam protes di daerah Qatif, memicu unjuk rasa, menyerukan slogan kebencian terhadap rezim, berusaha membakar pandangan umum, memfilmkan unjuk rasa dan menerbitkannya di media sosial, serta memberikan dukungan moral kepada pengunjuk rasa," demikian pernyataan jaksa, seperti dilaporkan HRW.

Jaksa menuntut hukuman mati pada pembukaan pengadilan sesuai dengan prinsip hukum Islam 'tazir', dimana hakim berhak menentukan apa yang disebut sebagai kejahatan dan hukumannya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 jam lalu

Houthi Peringatkan Kapal-Kapal Tak Bongkar Muat di Pelabuhan Saudi atau Ditembak

14 jam lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

17 jam lalu

Houthi Blokade Pelabuhan Saudi, Ini Respons Keras Riyadh

24 jam lalu

Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal