Agensi Singapura yang Jual ART Indonesia secara Online Resmi Dituntut

Anton Suhartono
(Foto: The Straits Times)

Kasus ini mengemuka setelah MOM mengunggah pernyataan di akun Facebook soal penyelidikan kasus penjualan ART oleh pemilik akun @maid.recruitment di Carousell.

MOM menyebut, menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.

Wakil Menlu AM Fachir mengatakan, Kedutaan RI di Singapura menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.

Selain mendesak digelarnya penyelidikan, RI, lanjut dia, meminta perhatian agar kasus ini tidak terulang lagi.

Kasus penjualan tenaga kerja tidak hanya melibatkan ART WNI, tetapi juga warga lain. Namun Indonesia yang pertama kali menyampaikan protes ke Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
5 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
19 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Destinasi
30 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal