Agen Tenaga Kerja Singapura yang Jual TKI di Situs Online Ngaku Salah

Anton Suhartono
TKI dijual di situs online Carousell (Foto: The Straits Times)

Sesuai titah Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) yang disampaikan secara rutin ke perusahaan, para agen tenaga kerja harus beroperasi sesuai dengan aturan Agen Tenaga Kerja (EA).

Jaksa penuntut MOM, Vala M, mengatakan di pengadilan, peringatan tersebut menekankan perlunya para agen untuk menahan diri untuk membuat iklan sensitif sehingga mengesankan tenaga kerja asing tak punya martabat.

Dia mengatakan, MOM telah mengirim peringatan itu sebanyak tiga kali, yakni pada 16 Juli 2014, 18 November 2016, dan 2 Februari 2018. Sementara peristiwa ini terjadi pada Agustus 2018.

Di bulan itu, seorang karyawan SRC, Erleena Mohd Ali (41), membuat akun di Carousell menggunakan nama profil "maid.recruitment". Akun itu ditautkan ke alamat email perusahannya.

"Tujuan dibuatnya akun itu untuk mengunggah biodata dari PRT asing asal Indonesia yang tersedia untuk dilihat oleh para pengguna jasa potensial," kata Vala, dikutip dari The Star, Rabu (27/3/2019).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
7 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
21 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Destinasi
1 bulan lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal